Abu Heri, 29, warga Surabaya, tidak tahu polisi menangkapnya saat dia bermain poker internet di sebuah warung internet di Jalan Bronggalan, Zoroastrian.
Alhasil, Abu tak bisa kabur setelah polisi menemukannya berjudi di kasino poker di sebuah cafe pada Selasa malam (11/5/2019).
Kapolsek Kantik AKP Melissa Amalia mengatakan, Abu ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa kafe itu sering dijadikan tempat judi online.
Kami telah melakukan investigasi dengan anggota yang menyamar sebagai pengunjung warnet tersebut. Para member langsung ditangkap begitu melihat sisi ruang judi,” jelas Melissa, Selasa (11/12/2019).
Saat diinterogasi, Abu mengaku sudah aktif bermain poker online selama setahun.
baca juga: Sibuk Merekap Kupon Togel, Seorang Bandar di Minahasa Dibekuk Polisi
Ia menyempatkan diri untuk menyelesaikan melihat-lihat kedai kopi untuk bermain judi online.
Hampir setiap kali setelah pulang kerja, saya selalu mengisi melepas lelah ke kafe. Setoran rata-rata berkisar antara Rs 50 dan Rs 100.000.”
Akibat perbuatannya itu, Abu kini ditahan di Mapolres Bubutan.
Sumber: surya.co.id