Memiliki hunian tempat tinggal yang layak tentu menjadi impian semua orang. Terlebih bagi orang yang sudah menyiapkan dana seluruhnya dan siap membayarkan secara kontan. Namun apakah Anda sudah paham cara beli rumah cash?
Membeli rumah tentu saja tidak sama dengan membeli barang-barang elektronik yang bisa selesai dalam satu hari. Baiklah, di dalam artikel ini, Anda akan memahami bagaimana cara membeli rumah dengan uang cash.
Bagaimana Cara Beli Rumah Cash?
Rumah atau tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan yang banyak dimimpikan oleh setiap orang. Memang bagi orang yang belum mampu mewujudkan impian tersebut harus bersusah payah mengontrak atau menyewa rumah demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah.
Meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa tinggal di rumah sewaan tetap nyaman, namun memiliki rumah pribadi secara sah di mata hukum tentunya lebih baik. Jika Anda sudah memiliki uang yang cukup, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan membeli rumah impian.
Kali ini, kami akan fokus menjelaskan langkah-langkah untuk membeli rumah dengan uang cash dari pihak developer. Berikut langkah-langkah dan cara beli rumah cash.
1. Penerimaan Tanda Uang Jadi
Ketika Anda setuju untuk membeli rumah dari pihak developer, Anda akan menandatangani formulir pemesanan. Kemudian, Anda akan menerima token Uang Tanda Jadi (UTJ) yang diberikan oleh pihak developer.
Di dalam formulir pemesanan terdapat informasi mencakup kontrak, lokasi, dan harga unit yang Anda pesan. Misalnya Anda membeli unit di blok C-1 atau unit 1, di blok C. Formulir tersebut akan mencantumkan harga rumah dan tahapan untuk pembayarannya.
Jadi Anda bisa tahu kapan harus menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) setelah uang dibayarkan. Perwakilan dari pihak developer yang bertanggung jawab atas UTJ adalah bagian pemasaran.
Bagian pemasaran adalah pihak yang akan mengelola dan mempersiapkan semua kebutuhan yang dibutuhkan oleh Anda. Pasalnya, ada banyak pembeli yang meminta untuk mengubah bentuk bangunan atau ketika ada pekerjaan tambahan kecil terkait dengan spesifikasi dan bentuk bangunan yang mereka inginkan.
2. Tanda Tangan PPJB
PPJB atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli akan And tandatangani pada waktu yang dijadwalkan ketika sesaat melakukan pembayaran. Biasanya setelah satu bulan UTJ dibayarkan, pihak developer akan menyiapkan segalanya.
PPJB ditandatangani setelah pembeli menyetujui desain rumah dan telah membayar uang muka pembelian rumah. PPJB juga menentukan jadwal pembayaran dan metode pembelian.
3. Surat Perjanjian Kerja untuk Kontraktor
SPK atau Surat Perjanjian Kerja akan diberikan kepada kontraktor untuk mulai membangun unit yang Anda pesan. SPK memuat rincian pekerjaan, termasuk desain unit hunian, waktu penyelesaian konstruksi, jumlah kontrak konstruksi, dan cara pembayaran pembeli.
SPK juga menetapkan sanksi apabila pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan rincian yang telah disepakati, baik dari segi spesifikasi material maupun waktu pelaksanaan. Jika terdapat perbedaan spesifikasi material, kontraktor wajib mengganti sesuai kesepakatan.
Dalam pelaksanaan proyek pembangunan perumahan, waktu untuk membangun rumah satu lantai biasanya hanya 2-4 bulan. Di sisi lain, dibutuhkan 5-7 bulan untuk membangun rumah dua lantai.
Untuk rumah subsidi, waktu yang dibutuhkan pun lebih singkat dan bisa ditempuh hingga 2 bulan. Kalaupun bahan dan peralatannya bagus, hanya butuh waktu tiga minggu untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.
4. Serah Terima Bangunan
Setelah selesai pembangunan unit dari rumah yang dipesan, maka akan ada serah terima bangunan dari kontraktor kepada developer. STB ini berlangsung dalam waktu seminggu setelah pekerjaan konstruksi selesai.
5. Berita Acara Serah Terima Bangunan
Setelah bangunan selesai dan kontraktor menyerahkannya kepada developer, maka developer pun akan menyerahkan bangunan kepada Anda dengan tanda tangan BAST atau catatan serah terima bangunan.
Itu tadi adalah beberapa cara beli rumah cash yang bisa Anda pahami. Sekarang, Anda bisa mencari rumah baru BSD City untuk mewujudkan impian memiliki hunian pribadi yang aman dan nyaman.
Baca Juga: [Baru] 4 Cara Membuat Kamar Kos Kedap Suara Termudah