Memakai Wewangian Ketika Iktikaf

Memakai Wewangian Ketika Iktikaf Termasuk Hukum Apa?

Sudah paham sebenarnya memakai wewangian ketika Iktikaf termasuk hukum apa? Saat bulan Ramadhan tiba, akan lebih baik jika kita berusaha memperbaiki amalan baik untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Memang benar, amalan baik ini bisa dilakukan dari mana saja, dan tidak di bulan Ramadhan saja. 

Akan tetapi, bulan Ramadhan menjadi bulan suci yang penuh arti dan banyak ditunggu-tunggu oleh para umat Islam. Apalagi malam-malam utama seperti Lailatul Qadar yang merupakah malam sepuluh hari menjelang Ramadhan berakhir.

Otomatis banyak orang-orang yang berusaha menanamkan amalan baik di malam tersebut, salah satunya adalah I’tikaf atau Iktikaf. Pasalnya, amalan ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk memesrakan diri kepada Allah SWT di dalam masjid. 

Baiklah, pahami bagaimana hukum memakai wewangian ketika Iktikaf termasuk di dalam masjid yang akan kami bahas di bawah ini. 

Hal-Hal Yang Diperbolehkan Selama I’tikaf

Secara etimologi, I’tikaf memiliki arti “menetapi sesuatu dan menahan diri supaya senantiasa tetap berada pada-Nya”. Sedangkan menurut pengertian syariat, arti Iktikaf merupakan berdiam diri di dalam masjid Jami’ dengan niat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Memakai Wewangian Ketika Iktikaf

Pada amalan ini, Anda akan duduk “berduaan” bersama Allah SWT dan  senantiasa berdzikir dengan memohon ampunan serta rahmat-Nya. Jadi, I’tifkaf tidak hanya sekedar berdiam diri saja di dalam masjid, namun juga sambil melantunkan dzikir dan Asmaul Husna

Untuk Anda yang bertanya-tanya memakai wewangian ketika Iktikaf termasuk hukum apa, simak beberapa hal yang diperbolehkan selama berdiam diri di masjid ini. 

1. Mengucapkan Selamat Jalan Kepada Keluarga Yang Akan Berpergian

Menurut penjelasan dari Sayyid Sabiq, orang yang beri’tikaf masih diperbolehkan untuk keluar dari tempat Iktikaf tersebut apabila diperlukan untuk mengucapkan selamat jalan kepada sanak keluarganya yang akan bepergian. Jadi, Anda masih boleh bertemu dengan keluar Anda yang memang ingin pergi untuk jangka waktu yang lama. 

2. Memperhatikan Kerapian dan Kebersihan Tubuh

Allah SWT sangat menyukai hamba-Nya yang mengutamakan kerapian dan kebersihan tubuh untuk melangsungkan sebuah amalan baik seperti sholat, haji dan umroh Ramadhan, dan juga termasuk I’tikaf ini. 

Maka dari itu, diperkenankan untuk orang-orang yang hendak beriktikaf di masjid untuk menyisir dan menggunting rambut, memotong kuku, membersihkan seluruh tubuh dari debu dan kotoran, mengenakan pakaian yang rapi, dan bahkan memakai wewangian sewajarnya. 

Jadi jika ditanya memakai wewangian ketika Iktikaf termasuk apa, maka jawabannya adalah sunnah. Dikerjakan akan mendapatkan pahala, namun jika tidak dikerjakan pun tidak masalah. Namun akan lebih baik jika mengikuti anjuran agar Anda pun merasa nyaman saat berdiam diri di masjid nantinya. 

3. Keluar Tempat I’tikaf untuk Suatu Kebutuhan Yang Tidak Bisa Ditunda

Ibnu Mundzir menjelaskan bahwa para ulama telah sepakat jika seseorang yang sedang melakukan I’tikaf ingin keluar untuk buang air kecil atau besar, maka diperbolehkan untuk keluar dari tempat I’tikaf tersebut. Pasalnya, kedua hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa ditunda dan tidak akan mungkin untuk melakukannya di dalam masjid. 

4. Makan, Minum, dan Tidur di dalam Masjid

Selain memakai wewangian ketika Iktikaf termasuk yang diperbolehkan, selanjutnya makan, minum, dan tidur pun juga tidak dilarang. Akan tetapi, syarat utamanya adalah menjaga kebersihan karena masjid sendiri adalah tempat untuk orang-orang melakukan ibadah. 

Akhir Kata

Sebagai kesimpulan, memakai wewangian ketika Iktikaf termasuk hukum sunnah yang diperbolehkan untuk dikerjakan. Namun jangan lupa juga untuk membersihkan bagian tubuh lainnya dan memakai pakaian yang rapi untuk mencari rahmat Allah SWT. 

Baca Juga: Apa Larangan Ihram Bagi Laki Laki dan Perempuan?