Seorang Pelaku Judi Online Diamankan Petugas Polres Bengkalis

Seorang Pelaku Judi Online Diamankan Petugas Polres Bengkalis

RIAUGREEN.COM – Baru-baru ini, Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang laki-laki CS alias Edi, 29 tahun, yang tinggal di Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Seperti diberitakan Kantor Berita RRI, Edi diduga sebagai pelaku kejahatan judi yaitu sebagai pialang atau perantara perdagangan online jenis togel. Dia diamankan petugas pada Minggu (10/1/2021).

Dari kejadian ini petugas menyita barang bukti berupa handphone, kartu ATM, empat slip bukti transfer kepada pemilik situs togel, uang berjumlah Rp. 342.000, satu pulpen dan dua lembar kertas berisi angka dan nomor.

asianbookie

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., M.T. mengkonfirmasi hal ini melalui Kasat Reskrim, AKP Meki Wahyudi, S.I.K.

Menurutnya pelaku mengaku bahwa dia menjalankan bisnis ini baru dalam 2 bulan.

“Caranya pelaku memasukkan nomor togel yang dipesan orang ke dalam sebuah situs togel, karena pelaku memang sudah memiliki akun disana. Dan setiap uang setoran dari pemesan disetorkan pelaku ke rekeningbank pemilik situs, ”kata AKP Meki, Senin pagi (11/11).

Kini, pelaku dan juga barang bukti sudah dibawa kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis demi pemeriksaan lebih lanjut.