Polisi mengungkap permainan judi online di Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP
Setelah mendapat perintah untuk mencari judi togel, tersangka diduga melakukan perjudian online dengan mengirimkan e-mail (SMS / WA) dari pelanggannya, kemudian dikirimkan atau dipasang melalui sistem online dengan menggunakan handphone.
baca juga: Seorang Pelaku Judi Online Diamankan Petugas Polres Bengkalis
Dalam proses penangkapan, polisi Batanghari Nuban menyita uang tunai ratusan ribu rupiah, tiga unit ponsel, kartu ATM, dan buku pesanan judi togel.
Sumber: lampung1.com