Tim Polsek Bengkalis dan Polsek Siak Kecil mengamankan tiga mesin yang diduga digunakan sebagai perlengkapan bermain di sebuah gedung ruko di Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak, Bengkalis pada Rabu, 6 Januari 2021.
Kapolsek Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, diduga penggerebekan di taman bermain itu bocor.
“Tidak ditemukan aktivitas di toko yang kosong selama penggerebekan, hanya ada tiga mesin slot Gelper Shooting Fish,” kata AKBP Hendra kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat 8 Januari 2021.
Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis 2006-2007 itu juga mengatakan, bangunan niaga yang digunakan sebagai tempat atau tempat judi itu milik adik Yongki.
Saat ini kami mendalami dan terus memproses serta menyelidiki, dan mengamankan barang bukti pada 3 unit mesin ini untuk proses penyidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan Tim Polres Indragiri Hilir (Polres Inhil) menangkap dua pria yang diduga terlibat judi online di Pekan Arba Ujung, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Rabu 6 Januari 2021 lalu. menjadi.
Diketahui, kedua pria tersebut bernama Abdul Yadi (48) dan Herman (47).
Kapolsek Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan penangkapan pertama dilakukan oleh tim dan dilakukan pemeringkatan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Sumber: Riauonline.co.id